Dalam hadits riwayat Imam Muslim, diceritakan bahwa suatu ketika Abu Dzar al Ghifari r.a berkata kepada Rasulullah SAW:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي
“Wahai Rasulullah, tidakkah anda menjadikanku sebagai pegawai (pejabat)?”
Mendengar hal demikian Rasulullah saw menepuk bahu Abu Dzar r.a dengan tangan beliau seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ[1] وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ[2] وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Dan sesungguhnya pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haq dan melaksanakan tugas dengan benar.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain Rasulullah saw berkata:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ
“Wahai Abu Dzar, sungguh saya melihatmu sangat lemah, dan saya menginginkan untukmu seperti yang saya kuinginkan untuk diriku. Janganlah kamu menjadi pemimpin (walau) atas dua orang dan jangan kamu mengurus harta anak yatim.” (HR. Muslim)
Riwayat di atas merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi siapa saja yang akan melakukan pemilihan seseorang untuk memangku suatu jabatan. Pelajaran bagi kepala kantor, kepala departemen, bahkan kepala negara jika akan mengangkat atau menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu. Pelajaran juga bagi bawahan atau rakyat jika diberi amanah untuk memilih pemimpin.
Sudah jelas bahwa Islam menghendaki pemimpin yang amanah, bertaqwa dan diridhai Allah SWT, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda
مَنِ اسْتَعْمَلَ رَجُلاً مِنْ عِصَابَةٍ وَفِيْهِمْ مَنْ هُوَ أَرْضَى اللهُ مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالْمُؤْمِنِيْنَ.
“barang siapa mempekerjakan (memberi jabatan) seseorang dari suatu kelompok, sementara ditengah-tengah mereka ada orang yang lebih diridhoi Allah dari pada yang dia pekerjakan, maka dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan Kaum Mu’minin.” (HR Al Hakim, dalam Al Mustadrak, dia mengatakan: هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ [3])
Namun hal menarik dalam hadits pertama adalah penolakan beliau saw untuk mengangkat Abu Dzar ra sebagai pejabat, sementara Abu Dzar ra (Jundub bin Junadah) tidaklah diragukan ketaqwaannya, beliau termasuk as sâbiqûnal awwalûn, orang-orang yang pertama kali memeluk Islam. Imam adz Dzahabi berkata tetang Abu Dzar:
وَكَانَ رَأْساً فِي الزُّهْدِ وَالصِّدْقِ وَالعِلْمِ وَالعَمَلِ قَوَّالاً بِالحَقِّ لاَ تَأْخُذُهُ فِي اللهِ لَوْمَةُ لائِمٍ عَلَى حِدَّةٍ فِيْهِ
Adalah (Abu Dzar) merupakan pemuka dalam hal zuhud, kebenaran, ‘ilmu, ‘amal, suka berbicara terang-terangan tentang kebenaran tidak peduli celaan para pencela[4]
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kesholehan seseorang tidak cukup untuk menjadikan dirinya layak menjadi pemimpin, apalagi kalau fasiq. Namun disamping kesholehan, Rasulullah mensyaratkan adanya kemampuan dan kecakapan untuk menanggung beban-beban kepemimpinan, kemampuan untuk menjalankan amanah Allah atas kepemimpinan, dan kemampuan untuk memelihara setiap urusan yang dipimpinnya sesuai dengan ketentuan dan hukum-hukum Allah SWT.
Jika orang sholeh justru dikhawatirkan tidak mampu menjalankan amanah kepemimpinan, tidak sanggup menjalankan syari’ah Allah SWT, dikhawatirkan justru amanah kepemimpinan akan merusak orang tersebut, maka yang lebih utama adalah tidak memilihnya untuk menyelamatkan dia dari kerusakan, sebagaimana dipertegas oleh Rasulullah SAW:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ
“Wahai Abu Dzar, sungguh saya melihatmu sangat lemah, dan aku menginginkan untukmu seperti yang kuinginkan untuk diriku. Janganlah kamu menjadi pemimpin (walau) atas dua orang dan jangan kamu mengurus harta anak yatim.” (HR. Muslim)
Namun demikian, kesholehan dan ketaqwaan seseorang tetaplah menjadi hal pertama yang harus diperhatikan, baru kemudian kemampuan mengemban amanah. Semoga Allah memunculkan pemimpin pemimpin umat yang diridhainya, dan kita diberi kemampuan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin seperti itu. http://mtaufiknt.wordpress.com/2014/04/04/khutbah-jumat-amanah-memilih/
Download selengkapnya (pdf) <<di sini>>
[1] أَيْ عَنْ تَحَمُّلِ الْعَمَلِ [مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح]
[2] أَيْ عَذَابٌ وَفَضِيحَةٌ لِلظَّالِمِ [idem]
[3] Menurut Al Hakim Hadits ini sanadnya shahih namun tidak dikeluarkan Imam al Bukhary dan Muslim, namun Al Albany mendho’ifkannya dalam dha’iful jami no 5401
[4] Siyaru A’lâmin Nubala’, 3/368