TRAINING SERTIFIKASI INSTRUKTUR NASIONAL
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI (BNSP) — BATCH#2
HOTEL SOFYAN INN TEBET, JAKARTA
21-23 OKTOBER 2016
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional?
Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang?
Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas.
Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi instruktur/trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Selamat mengikuti Training Instruktur Nasional Sertifikasi BNSP.